Selasa, 25 Desember 2012

AL-ISLAM, Oleh: Ardan Lelemappuji, S.HI



AL-ISLAM
Oleh: Ardan Lelemappuji, S.HI


A.      PENGERTIAN AQIDAH.


Aqidah adalah bentuk masdar dari kata “ ‘aqoda, ya’qidu, ’aqdan-‘aqidatan ” yang berarti simpulan, ikatan, sangkutan, perjanjian dan kokoh. Sedang secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati. Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.
B.       DEFINISI AQIDAH MENURUT PARA AHLI.
Menurut M. Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.
Adapun aqidah menurut Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya
Sedangkan Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
Aqidah menurut ahli sunnah wal jamaah.Kata “aqidah” diambil dari kata al-‘aqdu, yakni ikatan dan tarikan yang kuat. Ia juga berarti pemantapan, penetapan, kait-mengait, tempel-menempel, dan penguatan.Perjanjian dan penegasan sumpah juga disebut ‘aqdu. Jual-beli pun disebut ‘aqdu, karena ada keterikatan antara penjual dan pembeli dengan ‘aqdu (transaksi) yang mengikat. Termasuk juga sebutan ‘aqdu untuk kedua ujung baju, karena keduanya saling terikat. Juga termasuk sebutan ‘aqdu untuk ikatan kain sarung, karena diikat dengan mantap.
C.      DASAR  HUKUM  AQIDAH
Sejak adanya manusia, Allah swt telah menciptakan aturan-aturan tentang tat cara bertindak baik tindakan yang berhubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam, namun disini akan dijelaskan masalah tentang tindakan sosial satu dengan sosial lainnya.
Ø  Hubungan manusia dengan ALLAH SWT.
Hubungan vertikal antara manusia dengan khaliqnya.
Ø  Hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Meliputi pergaulan hidup sesame manusia kewajiban membiasakan diri sendiri dan orang lain.serta menjauhkan diri dari perilaku yang buruk.
Ø  Hubungan manusia dengan lingkungannya
Meliputi ahlak terhadap lingkungannya baik lingkungan dalam arti yang luas.maupun selain manusia yaitu binatang dan tumbu-tumbuhan[1].

D.      MACAM-MACAM AQIDAH
                 Aqidah Islam merupakan usuluddin, akar dan pokok agama Islam. Pembahasan tentang akidah dilakukan oleh ilmu kalam yakni ilmu hasil penalaran atau ijtihad manusia yang membahas dan menjelaskan tentang kalam Ilahi (mengenai akidah) atau juga disebut ilmu tauhid karena membahas dan menjelaskan (terutama) tentang ke-Esaan Allah (tauhid). Hasil pemahaman tentang akidah menimbulkan aliran-aliran atau mazhab-mazhab dengan nama tertentu di kalangan umat Islam. Aliran-aliran ini di lapangan akidah dalam ilmu kalam, adalah:
1.      Kharijiyah. Sebagai kelompok disebut Khawarij yakni segolongan umat Islam yang semula menjadi pengikut Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan memisahkan diri dari Ali terhadap Mu’awiyah dalam menyelesaikan perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan arbitrasi atau perwasitan (tahkim).
2.      Murji’ah. Lahir sebagai reaksi terhadap aliran Kharijiyah. Mereka mengharap pengampunan dari Allah atas segala dosa yang dikerjakan manusia, menangguhkan dan menyerahkan dosa itu pada ketentuan Allah di akhirat.
3.      Syi’ah. Berasal dari kata Syi’ah Ali atau pengikut Ali r.a. Syi’ah adalah paham suatu golongan dalam Islam yang berpendapat bahwa hanya Ali bin Abi Thalib serta keturunannya melalui Fatimah binti Muhammad yang berhak menjadi khalifah. Sebagai kelompok paham, Syi’ah terdiri dari tiga aliran, yaitu Itsna ’Asyariyah, Sab’iyah, dan Zaidiyah.
4.      Jabariyah. Berasal dari kata jabar yang artinya terpaksa. Golongan ini berpendapat bahwa manusia terpaksa atau dipaksa melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah.
5.      Qadariyah. Merupakan penentang aliran Jabariyah. Menurut paham ini manusia bebas menentukan segala perbuatannya. Manusia bebas menentukan nasibnya sendiri dan perbuatan yang baik atau yang buruk bagi dirinya.
6.      Muktazilah. Golongan ini mengajarkan ilmu kalam yang bersifat rasional, mempergunakan filsafat dalam menjelaskan keyakinan agama. Karena itu, mereka kritis terhadap Sunnah Nabi atau hadis.
7.      Ahlussunah wal Jama’ah. Pada umumnya golongan ini disebut Sunni. Golongan ini berpegang pada al-Quran, sunah Nabi Muhammad dan para sahabatnya mengenai akidah.
8.      Ahmadiyah. Golongan ini terbagi dua aliran yakni Ahmadiyah Qadiyan (yang berpendapat bahwa Mirza Gulam Ahmad merupakan Nabi dan Rasul Akhir zaman yang mendapat wahyu
Rukun Iman
1.      Iman kepada Allah SWT
         Dalam akidah Islam, Tuhan memperkenalkan diri-Nya dan memberitahukan sifat-sifat-Nya kepada manusia melalui firman-Nya yang disampaikan melalui utusan-Nya. Iman kepada Allah dan kepada sifat-sifat-Nya akan menandai perilaku seorang muslim sebab keyakinan yang ada dalam dirinya akan dibuktikan pada dampak perilakunya.
2.      Iman kepada Malaikat
          Keyakinan terhadap adanya malaikat bukan hanya sebatas mengetahui nama dan tugasnya saja, melainkan melahirkan dampaknya pada perilaku. Jika kita meyakini bahwa ada malaikat yang senantiasa mencatat kebaikan dan keburukan manusia setiap saat, maka ia akan selalu berhati-hati dalam bertindak.
3.      Iman kepada Kitab
          Allah menurunkan wahyunya kepada manusia melalui Rasul-Nya yang tertulis dalam kitab-kitab-Nya. Kitab Allah berisi informasi-informasi,aturan-aturan, dan hukum-hukum Allah dari Allah bagi manusia. Kitab-kitab Allah menjadi pedoman hidup manusia demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Kiatb-kitab Allah yang diturunkan kepada manusia telah disesuaikan dengan tingkat perkembangan kebudayaan manusia.
4.      Iman kepada Rasul
           Rasul diutus untuk manusia agar manusia dapat memahami apa yang dikehendaki dan direncanakan Allah, karena manusia tidak dapat berhubungan langsung dengan Allah SWT. Allah menurunkan wahyu-Nya kepada manusia tidak secara langsung, melainkan memilih diantara manusia dan dijadikan-Nya utusan.
5.      Iman kepada Hari Kiamat
            Beriman kepada hari kiamat adalah meyakini akan kedatangannya agar kita bersiap-siap memperbaiki diri untuk menghadapi pengadilan Allah
Iman kepada Takdir
kadar atau ukuran. Beriman kepada takdir Allah akan melahirkan sikap optimisme, tidak mudah kecewa dan putus asa, sebab apa yang menimpa setelah segala usaha dilakukan merupakan takdir Allah, dan Allah selalu memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.
Rukun Iman yang telah disebutkan dan dijelaskan di atas pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang sistemik.


[1]Mathew B. Miles, Kualitatif Data Analisis, Cet. 1; Jakarta : UI. Press,1992, h. 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar