Rabu, 26 Desember 2012

GENERASI MUDA



GENERASI MUDA
Oleh: Ardan Lelemappuji, S.HI

A.    Pengertian  Generasi Muda
Generasi Muda adalah terjemahan dari young generation yang mengandung arti populasi yang sedang membentuk dirinya. Kata Generasi muda terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan sosial. Maka dalam keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan Young Citizen.

Pengertian generasi muda erat hubungannya dengan arti generasi muda sebagai generasi penerus. Yang dimaksud Generasi Muda secara pasti tidak terdapat satu definisi yang dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang mengartikannya tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun dalam rangka untuk pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa "Generasi Muda" ialah bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun. Untuk lebih dapat mengidentifikasi pengertian, ciri dan aspek yang terkandung dalam dalam Generasi Muda yaitu:
1.        Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa. Anak  1- 12 tahun, remaja 12 - 15 tahun, pemuda 15- 30 tahun, dewasa 30 tahun ke atas.
2.        Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja dan dewasa. Anak 0-12 tahun, remaja 13-18 tahun, dewasa 18-21 tahun ke atas. usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun. Usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3.        Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda disamping tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 sampai 22 tahun.
4.        Untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu: sumber-sumber alam (natural resources), sumber-sumber dana (financial resources), sumber-sumber daya manusia (human resources).
Sumber-sumber daya generasi muda adalah mereka yang berumur dari umur  0 sampai 18 tahun. Hal itu dapat dilihat dari sudut pandang ideologis, maka idealnya generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 - 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun. Dilihat dari sudut ideologis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada, diperoleh kategori:
a.       Siswa usia antara 6 – 18 tahun, yang masih ada dibangku sekolah,
b.      Mahasiswa di Universitas atau perguruan tinggi, yang berusia antara 18-21 tahun.
c.       Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yang berusia antarea 15-30 tahun.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam usaha ini mencakup semua aspek yang disebutkan diatas, maka generasi muda dalam hal ini adalah manusia yang berumur antara 0 sampai 30 tahun. Sedang yang dimaksud dengan pemuda adalah manusia yang berumur antara 15-30 tahun. Masa transisi dewasa dikenal kemudian dengan generasi peralihan (transisi) yakni mereka yang berumur 30-40 tahun.
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; kedua, kemandirian dan tanggungjawab; ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis; keempat, hormat dan santun; kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama; keenam, percaya diri dan pekerja keras; ketujuh, kepemimpinan dan keadilan; kedelapan, baik dan rendah hati, dan; kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Kesembilan pilar karakter tersebut dalam terimplementasikan dalam proses kegiatan belajar mengajar Taman Pengajian Qur’an (TPQ). Pendidikan yang dilakukan di Taman Pengajian Qur’an merupakan pendidikan informal dan lebih dominan berorientasi kepada aspek afektif-implementatif dibandingkan aspek kognitif. Penagajar Taman Pengajian Qur’an (ustadz/ustadzah) dalam menyampaikan materi (Akhlaq, baca Tulis Al-Qur’an, syariah, dan sebagainya) sebisa mungkin dengan penuh pemahaman dan kekeluargaan, jauh berbeda dengan pendidikan formal di sekolah yang hanya menekankan kriteria ketuntasan minimal (KKM) ketuntasan standar nilai tertentu.
Generasi Qur’ani ialah generasi yang beriman dan bertaqwa, yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan utama dan pedoman hidupnya, berakhlaq mulia, cerdas, terampil, sehat, punya rasa tanggung jawab moral dan sosial,demi masa depan gemilang.  Generasi Qur’ani adalah generasi yang mampu menerjemahkan pesan-pesan Al-Qur’an dalam pentas kehidupan kekinian, dalam rangka mengemban misi rahmatan lil ‘alamin, di tengah-tengah gemuruhnya kemajuan teknologi modern.

B.   Dasar Hukum Generasi Muda
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan generasi muda, baik dalam segi kehidupan, disiplin, prestasi, dan jiwa karsa setiap penganutnya. Bahkan, sikap disiplin, misalnya, menjadi bagian integral dari keabsahaan ibadah keagamaan yang pada gilirannya merupakan pilar dari agama.  Dengan kata lain, tanpa pemenuhan disiplin yang telah ditetapkan dan hukum-hukum agama, maka ibadah yang dikerjakan setiap pemeluk agama menjadi tidak sah bahkan sia-sia. Dalam Islam, masalah disiplin, etos kerja, motivasi, dan prestasi menduduki peranan yang sangat penting. Dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang sangat disiplin. Hampir seluruh ibadah dalam ajaran Islam mengandung unsur pengajaran dan latihan disiplin.
Dasar adalah pangkal tolak dari suatu aktivitas atau landasan tempat berpijak atas tegaknya sesuatu. Dasar hukum generasi muda dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
1)      Dasar dari Segi Yuridis/Hukum
Dasar hukum generasi muda berdasarkan peraturan perundang-undangan, dari segi yuridis formal ada 3 macam, yaitu:
a.       Dasar ideal, yaitu dasar dari falsafah negara, pancasila (sila pertama Pancasila) yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
b.      Dasar struktural/konstitusional, yaitu dasar dari UUD 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
1.      Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2)      Dasar Religius
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar-dasar yang bersumber dari Agama Islam yang tertera dalam ayat Al-Qur'an dan Hadist Nabi. Menurut ajaran Islam, pembinaan generasi muda merupakan perintah dari Allah dan merupakan ibadah.
a.      Al-Qur’an
Dalam Al-Qur'an banyak ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut, antara lain dibawah ini:
a)      Dalam Q.S. An-Nahl (16): 125:
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ

Terjemahan:    ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk’.
                                                                               
b)      Dalam Q.S. Ali-Imran (3): 104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ

Terjemahan:    ‘Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung’.

c)      Dalam Q.S.  At-Tahrim (66): 6:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ

Terjemahan:    ‘Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

b.      Sunnah
As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasulullal Saw. Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui Nabi dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan.
Sunnah merupakan sumber ajaran dan landasan pendidikan agama Islam kedua sesudah Al-qur’an. seperti Al-qur’an sunah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunah berisi petunjuk atau pedoman bagi kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat manusia menjadi manusia seutuhnya atau muslm yang bertaqwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan sumah Al-Arqam Ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk Islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam.
c)         Ijtihad
Yang dimaksud ijtihad dengan kaitannya sebagai dasar pendidikan Islam adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh ulama Islam dalam memahami nash Al-Qur’an dan sunnah Nabi yang berhubungan dengan penjelasan dan dalil tentang dasar pendidikan Islam, sistem dan arah pendidikan Islam. Beberapa contoh hasil ijtihad yang dapat dijadikan sebagai dasar pembinaan generasi antara lain:
1.      Ketetapan para ulama tentang diperbolehkannya seorang guru menerima upah, adab guru dan murid, dalam proses pendidikan, keharusan untuk mulai belajar al-Qur’an, dan sebagainya.
2.      Ketetapan para ulama tentang tempat pendidikan Islam dari rumah ke masjid, ke madrasah, ke universitas dan sebagainya.
3.      Ketetapan para ulama terhadap materi pendidikan Islam dari materi al-Qur’an, hadits  dan ilmu agama lainnya boleh ditambah dengan materi lain seperti ilmu bahasa, ilmu falaq, ilmu, hayat, ilmu kedokteran dan sebagainya.
Begitu juga dengan disiplin spiritual yang mendidik dan melatih batin (innerself) merupakan salah satu inti dari Islam. Disiplin ruhani ini membebaskan manusia dari penghambaan kepada dirinya sendiri yang bersumber dari hawa nafsu yang cenderung tidak terkendalikan terhadap godaan kehidupan manusia. Sebaliknya, ia menamakan dalam dirinya hasrat dan cinta hanya kepada Tuhannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-An’am [6]: 162. ‘Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam’.
Dalam juga diterangkan, salah satu diantaranya adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya, yaitu seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (pengabdian diri dalam hal keimanan dan ketaatan) kepada Allah.
Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memliki shabwah’.
Maksudnya pemuda yang tidak memperturutkan hawa nafsunya, dengan dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan. Hadits yang diriwayatkan oleh Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mampu menanggung beban pernikahan (memberi nafkah lahir dan batin), maka hendaknya dia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaknya dia berpuasa, karena itu merupakan pengekang syahwat baginya’.
Selanjutnya adalah disiplin moral. Konsep Islam tentang moralitas berdasarkan pada konsep tauhid. Dalam konsepsi dan ajaran tauhid, Allah Yang Maha tunggal adalah Pencipta, Tuhan sekalian alam. Tuhan adalah sumber sekaligus tujuan kehidupan karena prinsip moral Islam berdasarkan pada wahyu Allah, maka mereka bersifat permanen. Oleh karena itu, Islam memiliki standar moralitas dengan karekternya yang khas. Islam tidak hanya mengajarkan ukuran moral, tetapi juga memberikan kesempatan kepada potensi yang dimiliki manusia untuk itu menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Potensi yang dimiliki manusia, yang dapat membantunya dalam memahami dan membenarkan norma moral Islam yang bersumbar dari wahyu Allah itu termasuk akal dan kalbu (hati nurani).
Islam juga memberikan perhatian dan penekanan yang kuat kepada etos kerja (work ethics). Bahkan, dapat dikatakan Islam adalah agama yang menjunjung tinggi semangat bekerja keras. Dalam Islam setiap manusia di berikan kebebasan berusaha dan bekerja untuk kepentingan hidupnya dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, disamping menekankan hak dan kebebasan individ, Islam juga sangat menjunjung tinggi semangat kebersamaan (jamaah). Inilah kelebihan nilai-nilai moral atau etika yang terkandung dalam ajaran agama Islam.                                                   
Pemuda adalah aset bangsa yang tidak tergantikan. Keberadaannya indikasinya adanya penerus terhadap keberlangsungan kehidupan selanjutnya. Akan tetapi, apakah semua pemuda dapat di jadikan tumpuan dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat dan bangsa? Tentu kita akan menjawab tidak sebab ada juga pemuda yang justru menjadi duri dalam daging perjuangan menegakkan keadilan dan kedamaian. Untuk menemukan pemuda yang bisa diandalkan, elemen yang bisa digunakan adalah melalui media pendidikan. Melalui pendidikan yang benar akan lahir generasi muda yan bisa menjadi pahlawan bagi rakyat dan bangsanya dikemudian hari. Akan tetapi, yang diperlukan oleh seorang pemuda adalah kemauan untuk terus belajar dan berkarya, bukan hanya menunggu, bersikap pasif, dan berkhayal. Pemuda Islam yang berjiwa besar tidak pernah mempersoalkan secara berlebihan masalah peluang sejarah. Bagi mereka, kematangan pribadi adalah seperti modal dalam investasi. Seperti apapun baiknya peluang, hal itu tidak akan berguna kalau tidak memiliki modal. Peluang sejarah adalah ledakan keharmonisan dari kematangan yang terabaikan. Seperti keharmonisan antara pedang dan keberanian dalam medan perang, antara kecerdasan dan pendidikan formal dalam dunia ilmu pengetahuan. Akan tetapi, jika kita harus memilih salah satunya, maka yang harus kita pilih adalah keberanian tanpa pedang dalam perang, atau kecerdasan tanpa pendidikan formal dalam wilayah ilmu.
Kesadaran semacam ini mempunyai dampak karakter yang sangat mendasar. Inilah yang harus dilakukan oleh generasi muda Islam. Komitmen mereka untuk meniti jalan terjal perjuangan membebaskan manusia dari keterbelakangan adalah syarat untuk menjadi seorang pahlawan. Oleh karena itu pahlawan mukmin sejati bukanlah pemimpi disidang bolong atau orang berdosa dalam kebohongan dan ketidak berdayaan. Mereka adalah petani yang berdoa ditengah sawah, pedagang yang berdoa di pasar, petarung yang berdoa ditengah pecamuk perang. Sekali-sekali mereka menatap langit untuk menyegarkan ingatan pada misi mereka. Mereka menyeka keringat dan bekerja kembali.
Tantangan adalah stimulan kehidupan yang disediakan Allah untuk merangsang munculnya semangat perubahan sekaligus nurani kepahlawanan dalam diri manusia. Orang-orang yang tidak memiliki nurani akan melihat tantangan sebagai beban berat, mereka menghindarinya dan dengan sukarela menerima posisi kehidupan yang tidak terhormat. bagi orang yang mempunyai nurani kepahlawanan akan mengatakan kepada tantangan tersebut, Ini untuk ku. Pemuda Islam akan selalu berjuang untuk menjadikan tantangan sebagi motifasi demi kesejahteraan umat manusia. Dalam beragama mereka tidak memahaminya sebagai ritual belaka, melainkan sebuah kerja, sebuah aksi nyata. Tidak sedikit yang memahami agama merupakan ritual belaka, para digma harus segera di ubah karena agama tidak seperti itu. Abdul Malik Utsman dari CRSE (Community for Religion and Social Engineering) Yogyakarta, mengutip gagasan John D. Caputo, seorang intelektual yang berusaha memaknai agama dan kereligiusan dengan cara yang baru. Menurutnya, agama adalah cinta-kasih, dan kebijakan merupakan hal inti yang niscaya ada dalam agama sehingga seorang yang religius adalah orang yang memiliki sekaligus mengamalkan sikap ini. Korupsi, illegal logging, penjualan manusia, menaikan harga BBM, disaat banyak karya kecil terhimpit banyak kesusahan, merupakan beberapa ciri tidak adanya cinta-kasih dan kebajikan.
Moral Force atau gerakan moral cenderung jalan di tempat dan kurang greget karena gerakan ini hamnya berkutap pada permasalahan yang normatif. Dengan demikian, untuk menambah daya gedornya adalh dengan membingkai gerakan moral dan gerakan spiritual atau spiritual force menjadi satu kesatuan yang padu. Agama juga bukan dogma, lembaga, dan heararki kepemimpinan yang terkesan formal dan kaku. Agama adalah formasi antara saleh indifidu dan saleh sosial. Formulasi dua sikap ini akan mengejawantah dan menjadikan para pemeluk agama berpandangan sufistik-transformatif, yang tercermin dalam perilakunya sehari-hari. Ketika agama hanya diprediksikan denganketaatan ritual-simbolis saja, implikasinya adalah moral, mental, dan jiwa pemeluk agama akan beku dan kering. Agama harus di pahami dengan segala bentuk keuniversalannya dan nilai yang dikandungnya. Manakala pemahaman terhadap agama seperti ini, jiwa kemanisiaan pemeluknya akan berusaha memahami ajaran agamanya dan mengaktualisasikan dalam alam nyata. Mereka tidak hanya mempraktikan ketaatan ritualistik, tetapi juga bersemangat untuk melakukan transformasi kebaikan dalam kehidupannya.                                                  
Perlu diketahui bahwa berbagai konflik yang terjadi akhir-akhir ini, bukanlah karena faktor doktrinal melainkan problem yang bersifat praksis, yaitu problem kemanusiaan, seperti konflik sosial, kekuasaan, kemiskinan, ketidak adilan, perlakuan yang otoriter, pengekangan, dan diskriminasi. Pada konteks inni, gerakan moral saja tidak cukup sehingga diperlukan gerakan spiritual. Oleh karena itu, berbagai sikap di atas seoalh sudah menjadi kebiasaan dan menjadi idiologi kebanyakan masyarakat di negeri ini, baik yang dilakukan oleh rakyat, ataupun yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan. Agama merupakan pranata untuk menyempurnakan kemanusiaan manusia, dan pada waktu yang bersamaan berfungsi untuk mengangkat harkat dan derajat manusia. Dengan demikian, pemahaman yang komperhensif terhadap agama akan mampu membangun moral force yang tangguh dan compatible, sebagai salah satu syarat membangun bangsa yang telah sekian lama di himpit dan terjerumus dalam kemunduran.
Untuk membangun bangsa menuju kepada kemajuan, kejayaan dan kesejahteraan, tidak hanya menitik beratkan pada pembangunan fisik, tetapi ada yang lebih penting untuk di bangun dan ditegakkan, yaitu pembangunan kristal nilai dan rasa yang terdapat pada wilayah-wilayah yang transenden. Pendekatannya menggunakan pendekatan yang berorientasi pada wilayah spiritual. Moral force selama ini cenderung bergumel pada tataran wacana sehingga kekerasan erosentrisme-imperialistik mulai mendapatkan tempatnya, meski dengan merambat namun pasti. Salah satu alat pencegahan kekerasan tersebut adalah dengan pemahaman yang serta pengamalan terhadap ajaran agama. Formulasi tersebut akan menjadikan agama sebagai barometer dalam berperilaku dan menjelma menjadi kearifan intertekstual. Hal ini menjadikan para pemeluk agama mampu mengeksplorasi makna transformatif dan universal yang terkandung dalam agama sebagai pijakan tidak dalam menjalani kehidupan dinegara dengan multi-etnis, multi-agama, dan multi-kepentingan ini. kemudian, kita pun menjadi salah satu aktor penting kemajuan negara ini, menjadi negara yang beradab, damai, dan berbudaya. Dengan peradigma seperti ini, kita (pemuda) akan bisa berperan aktif dalam menyusun kerangka terbaik untuk dunia pendidikan Islam di negara ini, yang selama ini belum mampu mengentaskan rakyat dari tabir keterbelakangan pemuda seperti ini akan mampu melakukan revormasi dan menciptakan formulasi baru terhadap pendidikan Islam, dan menjadikannya sebagai jalan merengkuh pencerahan hidup dan kehidupan.

C.      Problematika Generasi Muda
Probelamatika remaja di jaman modern ini termasuk masalah terpenting yang dihadapi semua masyarakat di dunia, baik masyarakat muslim maupun non muslim. Hal ini dikarenakan para pemuda dalam masa pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun jiwa mereka, yang sering menyebabkan mereka mengalami keguncangan dalam hidup dan mereka berusaha sekuat tenaga untuk melepaskan diri dari berbagai masalah tersebut. Dan itu semua tidak mungkin terwujud kecuali dengan kembali kepada ajaran agama dan akhlak Islam, yang keduanya merupakan penegak kebaikan dalam masyarakat, untuk terwujudnya kemaslahatan dunia dan akhirat, dan sebab turunnya berbagai kebaikan dan berkah (dari Allah Ta’ala) serta hilangnya semua keburukan dan kerusakan.
Agama Islam sangat memberikan perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda, karena generasi muda hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan mereka adalah pondasi yang menopang masa depan umat ini. Oleh karena itulah, banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung kita untuk membina dan mengarahkan para pemuda kepada kebaikan. Karena jika mereka baik maka umat ini akan memiliki masa depan yang cerah, dan generasi tua akan digantikan dengan generasi muda yang shaleh. Agama Islam sangat memberikan perhatian besar dalam masalah ini, terbukti dengan banyaknya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berisi pujian bagi pemuda yang taat kepada Allah dan hadits lainnya yang berisi himbauan kebaikan khusus bagi para pemuda.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Kalau kita meninjau dengan seksama (keadaan) para pemuda, maka secara umum kita dapat mengklasifikasi para pemuda ke dalam tiga (golongan): pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya), pemuda yang menyimpang (akhlaknya), dan pemuda yang kebingungan/terombang-ambing (di persimpangan jalan). Adapun pemuda yang istiqamah (baik akhlaknya) adalah pemuda yang beriman (kepada Allah Ta’ala) dalam arti yang sebenarnya, dia meyakini agama Islam, mencintai, merasa cukup dan bangga dengannya. Mengamalkan Islam merupakan target utamanya, dan lalai dari agama merupakan kerugian yang nyata baginya. Dia adalah pemuda yang selalu beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agamanya bagi-Nya semata-mata dan tidak ada sekutu baginya.
Pemuda yang selalu meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam (semua) ucapan dan perbuatannya, karena dia meyakini beliau sebagai utusan Allah dan panutan yang (harus) diteladani. Pemuda yang mendirikan shalat secara sempurna sesuai dengan kemampuannya, karena dia yakin bahwa shalat memiliki banyak manfaat dan kebaikan dalam agama maupun dunia, bagi diri pribadi dan masyarakat. Adapun golongan yang kedua adalah pemuda yang menyimpang akidahnya, buruk tingkah lakunya, tertipu dengan dirinya sendiri dan tenggelam dalam keburukan hawa nafsunya. Dia tidak mau menerima (nasehat) kebenaran dari orang lain dan tidak mau menjauhkan dirinya dari kebatilan, egois dalam tindak-tanduknya, seolah-olah dia diciptakan untuk (kekal di) dunia dan dunia diciptakan untuk dirinya saja. Dia adalah pemuda yang membangkang dan tidak mau tunduk kepada kebenaran, serta tidak mau meninggalkan kebatilan. Dan golongan yang ketiga adalah pemuda yang kebingungan dan terombang-ambing di persimpangan jalan, (sebenarnya) dia telah mengetahui dan meyakini kebenaran serta hidup di masyarakat yang baik, akan tetapi pintu-pintu keburukan terbuka lebar (di hadapannya melalui berbagai media dan sarana), berupa pendangkalan akidah, penyimpngan akhlak, kerusakan amal perbuatan, adat dan kebiasaan buruk, serta serangan berbagai macam kebatilan, yang membuatnya (terkurung) dalam pergolakan pikiran dan mental. Dia berdiri di depan berbagai macam gelombang (fitnah) ini dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui apakah semua pemikiran dan tingkah laku modern ini yang benar, ataukah adat-istiadat dari nenek moyang dan masyarakatnya yang baik? Maka jadilah dia bimbang dan guncang (dalam menentukan pilihan), sehingga terkadang dia mengikuti yang ini dan terkadang yang itu.
Golongan pemuda ini akan mengalami keburukan dalam hidupnya, maka dibutuhkan pendorong yang kuat untuk membimbing mereka ke jalan yang baik dan benar, dan ini sangatlah mudah dengan Allah menghadirkan seorang juru dakwah (yang mengajak kepada) kebaikan dengan bijaksana, dan dilandasi ilmu serta niat yang baik.
penyebab terjadinya penyimpangan dan problem di kalangan para pemuda sangat banyak dan bermacam-macam, karena manusia di masa remaja akan mengalami pertumbuhan besar tubuh, pikiran dan akal. Karena masa remaja adalah masa pertumbuhan, sehingga timbullah perubahan yang sangat cepat (pada dirinya). Oleh karena itulah, dalam masa ini sangat dibutuhkan tersedianya sarana-sarana untuk membatasi diri, mengekang nafsu dan pengarahan yang bijaksana untuk menuntun ke jalan yang lurus. Di antara sebab-sebab penting yang mendukung terjadinya penyimpangan akhlak para pemuda tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Waktu luang
Waktu luang bisa menjadi penyakit yang membinasakan pikiran, akal dan potensi fisik manusia, karena diri manusia harus beraktifitas dan berbuat. Jika diri manusia tidak beraktifitas maka pikirannya akan beku, akalnya akan buntu dan aktifitas dirinya akan lemah, sehingga hatinya akan dikuasai bisikan-bisikan pemikiran buruk, yang terkadang akan melahirkan keinginan-keinginan buruk. Untuk mengatasi hal ini, hendaknya seorang pemuda berupaya (untuk mengisi waktu luangnya) dengan kegiatan yang cocok (dan bermanfaat) untuknya, seperti membaca, menulis, berwiraswasta atau kegiatan lainnya, untuk menghindari kekosongan aktifitas dirinya, dan menjadikannya sebagai anggota masyarakat yang berbuat untuk dirinya dan orang lain.
2.    Kesenjangan dan buruknya hubungan antara pemuda dengan orang tua, baik dari kalangan keluargan, Sahabat, kerabat, tetangga maupun orang lain.
Kita melihat orang tua yang menyaksikan penyimpangan akhlak pada pemuda di keluarganya atau selain keluarganya, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa, dia hanya berdiri kebingungan dan tidak mampu meluruskan akhlaknya, bahkan dia berputus asa dari kebaikan pemuda tersebut. Hal ini menimbulkan kebencian dari pihak orang tua kepada para pemuda, bahkan ketidakperdulian dengan semua keadaan mereka yang baik ataupun buruk. Bahkan terkadang hal ini menjadikan para orang tua menilai negatif kepada semua pemuda, yang ini akan menyebabkan ketidakharmonisan hubungan mereka dalam masyarakat, karena masing-masing pihak akan memandang yang lainnya dengan pandangan kebencian dan melecehkan. Jika ini terjadi maka berarti bahaya besar sedang mengancam kelangsungan hidup bermasyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya masing-masing dari pihak pemuda maupun orang tua berusaha keras untuk menghilangkan kesenjangan dan buruknya hubungan mereka itu, dan hendaknya masing-masing pihak meyakini bahwa sebuah masyarakat dengan para pemuda dan orang tua adalah bagaikan tubuh yang satu , jika salah satu anggotanya rusak maka akan menyebabkan kerusakan semua anggota masyarakat lainnya
3.    Bergaul dan menjalin hubungan dengan teman pergaulan yang menyimpang akhlaknya. Hal ini sangat mempengaruhi akal, pikiran dan tingkah laku para pemuda. Oleh karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam Hadits shohih yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah.

المرء على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل
Artinya:   ’Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya’.
Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Perumpaan teman bergaul yang buruk adalah seperti peniup api tukang besi, bisa jadi dia akan membakar pakaianmu, atau (minimal) kamu akan mencium darinya bau yang tidak sedap’.
Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya seorang pemuda berusaha mencari teman bergaul orang-orang yang baik dan shaleh serta berakal, agar dia bisa mengambil manfaat dari kebaikan, keshalehan dan akalnya. Maka hendaknya seorang pemuda menimbang keadaan orang-orang yang akan dijadikan teman bergaulnya, dengan meneliti keadaan dan akhlak merek.
4.    Mengkonsumsi sumber-sumber bacaan yang merusak, baik berupa artikel, surat kabar, majalah dan lain-lain, yang menyebabkan pendangkalan akidah dan agama seseorang, serta menjerumuskannya ke dalam jurang kebinasaan, kekafiran dan keburukan akhlak. Khususnya jika pemuda tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat dan pola pikir yang benar untuk dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, serta yang bermanfaat dan membinasakan. Untuk mengatasi masalah ini, hendaknya seorang pemuda menjauhi sumber-sumber bacaan tersebut, dan beralih kepada sumber-sumber bacaan lain yang akan menumbuhkan dalam hatinya kecintaan kepada Allah dan , serta menyuburkan keimanan danrRasul-Nya  amal shaleh dalam dirinya. Dan hendaknya dia bersabar dalam melakukan semua itu, karena hawa nafsunya akan menuntut dia dengan keras untuk kembali membaca bacaan-bacaan yang telah biasa dikonsumsinya, dan menjadikannya bosan serta jenuh untuk membaca bacaan-bacaan lain yang bermanfaat. Ibaratnya seperti orang yang berusaha melawan hawa nafsunya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah, tapi nafsunya enggan dan selalu ingin melakukan perbuatan yang sia-sia dan salah. Sumber bacaan bermanfaat yang paling penting adalah al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir yang berisi riwayat-riwayat tafsir yang shahih dan penafsiran akal yang benar. Demikian juga hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama ahlus sunnah berdasarkan dua sumber hukum Islam ini.
5.    Persangkaan keliru para pemuda yang menganggap bahwa ajaran Islam mengekang kebebasan dan mematikan potensi mereka. Maka persangkaan ini menyebabkan mereka berpaling dari syariat Islam dan meyakininya sebagai agama yang ketinggalan jaman yang mengharuskan pemeluknya untuk mundur kebelakang dan menghalangi mereka untuk mencapai kemajuan dan keterdepanan.
Untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menyingkap tabir yang menghalangi para pemuda dari memahami hakikat ajaran Islam yang sebenarnya, melalui pengajaran dan nasehat yang baik dan bijaksana. Karena persangkaan tersebut timbul dari ketidakpahaman, atau salah persepsi dalam menilai ajaran Islam. Maka ajaran Islam tidaklah mengekang kebebasan manusia, tetapi justru mengatur dan mengarahkan dengan baik kebebasan tersebut, agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain, jika kebebasan tersebut tidak dibatasi. Karena tidak ada seorangpun yang menghendaki kebebasan mutlak tanpa batas kecuali dia mesti akan mengorbankan kebebasan orang lain, sehingga terjadilah benturan yang mengakibatkan timbulnya kekacauan dan kerusakan.
Oleh sebab itulah, Allah menamakan hukum-hukum dalam agama Islam dengan sebutan al-hudud (batasan-batasan), baik yang bersifat larangan, seperti firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2): 187.
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا
Terjemahan: ‘Itulah batasan-batasan (larangan) Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Ataupun yang bersifat kewajiban, seperti dalam QS. Al-Baqarah (2): 229.
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَعْتَدُوهَا
Terjemahan: ‘Itulah batasan-batasan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya’.
Generasi muda penerus bangsa semakin tidak mengenal bangsanya sendiri. Nilai kepedulian dan rasa cinta tanah air mulai memudar dari sanubari masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah karena sistem pendidikan yang selama ini berjalan masih kurang tepat dan masih kurang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Pendidikan lebih difokuskan pada bidang akademiknya saja, sedangkan yang menyangkut pendidikan moral spiritual belum menjadi fokus perhatian. Hal tersebut sangat kontras dengan kepribadian bangsa Indonesia yang sejatinya merupakan bangsa yang memegang teguh adat ketimuran yang adi luhung yang berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai nilai spiritualisme yang tinggi.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, telah menegaskan kepribadian bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Religiusitas merupakan unsur pokok dan dominan dalam membentuk suatu kepribadian manusia, yaitu manusia yang berkarakter yang mengarahkan dirinya pada suatu keadaan untuk lebih mengenal penciptanya. Dengan mengenal Tuhan, maka manusia akan memiliki orientasi hidup yang hakiki, yaitu melaksanakan ketaatan atas ajaran Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya, atau yang kerap kali didefinisikan sebagai ketaqwaan.
Melihat banyaknya krisis moral yang ada saat ini tentu adanya suatu pendidikan religi menjadi salah satu solusi terbaik untuk menyelamatkan karakter generasi penerus bangsa ini. Sebagai bangsa dengan mayoritas penduduk beragama Islam, maka pendidikan keagamaan dan akhlak dapat dimulai sejak usia dini. Pendidikan religi yang anak usia dini dapat dilakukan secara informal melalui keluarga maupun lingkungan sosial masyarakat, salah satu bentuknya adalah melalui Taman Pengajian Quran.
Islam mempunyai peranan yang sangat penting, karena mencakup berbagai aspek kehidupan manusia guna membentuk insan kamil. Hal ini tidak akan pernah terwujud apabila hanya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan formal semata, yang notabene sumber daya pengajar dan alokasi waktunya sangat terbatas. Taman Pengajian Qur’an adalah salah satu lembaga pendidikan lslam luar sekolah yang turut membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita pendidikan tersebut. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya Taman Pengajian Qur’an mampu mengambil perhatian dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, sehingga keberadaanya sampai saat ini tetap bertahan. Wacana masyarakat tentang pentingnya pendidikan Islam bagi anak melalui Taman Pengajian Qur’an sebagai pendidikan alternatif serta sebagai bahan kajian perlu terus dikembangkan ditengah-tengah masyarakat muslim.
Islam berupaya menyiapkan generasi yang memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan dalam mewujudkan persatuan nasional. Pendidikan umum, madrasah, pesantren, dan pendidikan di masyarakat atau pendidikan tinggi merupakan ranah penting dalam membentuk pandangan hidup dalam wujud keseimbangan. Dalam membentuk pandangan hidup yang perlu diperhatikan ada apa di dalam diri manusia. Sebagaimana diketahui bahwa manusia mempunyai jasad, akal, hati, nurani dan ruh.
Generasi Islam harus ditingkatkan keimanannya, pemahamannya, penghayatan, dan pengamalan tentang nilai-nilai Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Generasi Islam bertujuan meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia, untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.
Selain itu fungsi agama islam pada lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Pengembangan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,  yang telah ditanamkan dalam dilingkungan keluarga. 
b.      Penyaluran ilmu yang memiliki bakat khusus di bidang agama agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat untuk orang lain.
c.       Perbaikan kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan dalam keyakinan, pemahaman, dan penerapan agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Pencegahan untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungan peserta didik atau dari lingkungan budaya lain yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan dirinya menuju manusia seutuhnya.
e.       Penyesuaian diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social dan dapat mengubah lingkungannya sesuai ajaran agama Islam.
f.       Memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat.
Ruang lingkup pembinaan agama Islam terhadap generasi meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara: 
a.       Hubungan manusia dengan Allah SWT.
b.      Hubungan manusia dengan sesama manusia.
c.       Hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
d.      Hubungan manusia dengan mahluk lain dan lingkungan.
Adapun ruang lingkup agama Islam meliputi tujuh unsur pokok yaitu: Keimanan, Ibadah, Al Quraan, Akhlak, Muamalah, Syari’ah dan Tarikh.
Salah satu tujuan Islam adalah membina akhlak generasi, dan sekolah adalah pihak ketiga yang tekait dalam urusan pendidikan. Ada dua permasalahan apabila dikaitkan dengan tujuan pembinaan generasi, yaitu minimnya alokasi waktu untuk pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah yang hanya dua jam perminggu dan ketidak pedulian sebagian guru Pendidikan Agama Islam untuk mencari hubungan positif antara Pendidikan Agama Islam di Sekolah dengan Taman Pendidikan Qur’an. Keaktifan siswa mengikuti kegiatan Taman Pendidikan Qur’an merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dan merupakan salah satu usaha siswa dalam memenuhi kebutuhan belajar yang pada akhirnya akan mempengaruhi prestasi yang dicapai oleh siswa. Di samping keaktifan ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, yaitu: kecerdasan, motivasi, sikap, minat dan bakat.
Dalam literatur kependidikan Islam, istilah pendidikan biasanya mengandung pengetian ta'lim, tarbiyah, irsyad, tadris, ta'dib, tazkiyah, dan tilawah. Kata "Ta'lim" berasal dari kata 'ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu; kata "tarbiyah" berarti pendidikan; kata "irsyad" biasa digunakan untuk pengajaran dalam thariqah (tasawuf); kata "tadris" berasal dari akar kata "darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan", yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Kata "ta'dib" berasal dari kata adab, yang berarti moral, etika dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan batin; kata "tazkiyah" berasal dari kata zaka', yang berarti tumbuh atau berkembang; sedangkan kata "tilawah" berarti mengikuti membaca atau meninggalkan.
Setiap manusia membutuhkan pendidikan meskipun lingkungan umum dan alam sekitar yang tidak diorganisir dapat mendidik manusia namun sangat membutuhkan pendidikan formal melalui sekolah sebab hanya pendidikan formal yang mempunyai tujuan yang jelas.
H. M. Arifin mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah:
 “Usaha orang dewasa Muslim yang bertakwa secara sadar mengrahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangan”.

Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu mata pelajaran pokok dari sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik serta memiliki akhlak mulia dalam kehidupannya sehari-hari. Sejauh ini para guru berpandangan bahwa pengetahuan adalah sesuatu yang harus dihapal, sehingga pelajaran Pendidikan Agama Islam cukup disampaikan dengan ceramah sehingga pembelajaran di kelas selalu berpusat pada guru. Dengan pendekatan kontekstual diharapkan siswa bukan sekedar objek akan tetapi mampu berperan sebagai subjek, dengan dorongan dari guru mereka  diharapkan mampu mengkonstruksi pelajaran dalam benak mereka sendiri, jadi siswa tidak hanya sekedar menghapalkan fakta-fakta, akan tetapi mereka dituntut untuk mengalami dan akhirnya menjadi tertarik untuk menerapkannya.
Sedangkan pengertian pendidikan agama Islam secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi dikatakan bahwa “Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur’an dan hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa”.
Munculnya anggapan-anggapan yang kurang menyenangkan tentang Pendidikan Agama Islam seperti; Islam diajarkan lebih pada hafalan (padahal Islam penuh dengan nilai-nilai) yang harus dipraktekkan. Pendidikan agama Islam lebih ditekankan pada hubungan formalitas antara hamba dengan Tuhan-Nya; penghayatan nilai-nilai Islam kurang mendapat penekanan dan masih terdapat sederet respon kritis terhadap pendidikan agama. Hal ini disebabkan penilaian kelulusan siswa dalam pelajaran agama hanya diukur dengan berapa banyak hafalan dan mengerjakan ujian tertulis dikelas. Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam itu secara keseluruhan dalam lingkup Al-Qur’an dan Al-Hadits, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan sejarah.
Pendidikan Agama Islam juga bisa diartikan sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat hingga terwujudkesatuan dan persatuan bangsa.
Tujuan utama pendidikan agama Islam di sekolah adalah keberagamaan, yaitu menjadi muslim yang sebenarnya. Keberagamaan inilah yang selama ini kurang di perhatikan. Cara Mencapai Tujuan itu. Tujuan itu, secara sederhana, dapat dicapai dengan pengajaran kognitif (untuk pemahaman), latihan melakukan (untuk keterampilan melakukan) dan usaha internalisasi (untuk keberagamaan). Upaya memberagamakan akan lebih mudah dilakukan di sekolah bila pendidikan agama itu dijadikan core sistem pendidikan.
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja.
Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Pendidikan Islam berhasil manakala kegiatannya dilakukan melalui banyak cara, baik yang dilakukan melalui kegiatan yang direncanakan atau didisain konsepnya, maupun yang tidak direncanakan melalui seringnya bertemu, bertanya, dan bergaul dengan orang atau siapa saja yang dianggap lebih mengetahui, lebih baik dan lebih berhasil. Dalam pandangan Islam, orang yang tidak banyak mengetahui tentang sesuatu dianjurkan untuk bertanya kepada orang (ahli) yang dianggap lebih mengetahui.
Proses bertanya sebagai awal dari proses pengumpulan pengetahuan merupakan modal dasar dalam kegiatan pandidikan Islam, dan ini bisa dilakukan melalui kegiatan formal dalam lembaga pendidikan Islam, maupun dalam kegiatan interaksi sosial dengan siapa saja dalam kehidupan ini. Inilah pentingnya dunia pendidikan jalur kegiatan formal sekolah maupun luar sekolah/pendidikan keagamaan dalam kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan Islam sekarang ini dihadapkan pada tantangan kehidupan manusia modern. Dengan demikian, pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar